UNIT DONOR DARAH PMI KABUPATEN TEGAL
UNIT DONOR DARAH PMI KABUPATEN TEGAL
Unit Donor Darah (UDD) PMI adalah unit pelaksana teknis Palang Merah Indonesia (PMI) yang berwenang mengelola seluruh rangkaian transfusi darah secara aman, mulai dari rekrutmen donor, pengambilan, pengolahan, pengujian (saring infeksi), hingga distribusi komponen darah ke rumah sakit
Operasional Layanan
Unit Donor Darah
PMI Kabupaten Tegal
Donor Darah :
Setiap Hari
pkl 08.00 - 20.00 WIB
Layanan Kebutuhan Darah :
Setiap Hari 24 Jam
Kegiatan Mobile Unit adalah kegiatan Donor Darah Baik di Desa, Instansi, Sekolah, Organisasi Sosial Kemasyarakatan Lainnya.
Kegiatan Mobile Unit Dilaksanakan demi melayani Pendonor Sukarela Lebih Mudah untuk mendonorkan darahnya.
Stok Darah PMI Kabupaten Tegal Diperoleh dari Kegiatan di dalam gedung PMI dan Kegiatan Mobil Unit yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan permintaan transfusi pasien rumah sakit.
*Info Stok dapat berubah sewaktu-waktu